Mulai 1 mei kemarin untuk kali pertama dijadikan hari libur nasional berdasarkan penetapan pemerintah tahun lalu. Seakan angin segar bagi golongan kaum buruh untuk lebih leluasa menyampaikan aspirasi tanpa terkendala cuti. Demonstrasi penuntutan kesejahteraan dari tahun ke tahun terus mereka suarakan. Suara buruh yang keluar adalah suara mereka yang berserikat dan berpendidikan. Dimanakah kepedulian Pemerintah atau rasa kemanusiaan kita akan kesejahteraan pada pekerja bebas, rendahan, dan tidak punya serikat? Masihkah sekiranya ada wadah untuk sekedar menerima segala keluh kesah kehidupannya sebagai seorang buruh pinggiran?
Mereka adalah para kuli bangunan, pekerja serabutan, pembantu rumah tangga atau pekerja sejenisnya yang tidak pernah mengenal apa itu hari buruh. Bekerja bukan lagi sekedar menjalankan ibadah kepada Tuhan. Bakerja menjadi satu – satunya jalan hidup untuk menjaga kelangsungan kehidupan diri sendiri, atau keluarga. Keluhanya tidak akan terdengar orang banyak dan lebih terluap dengan bentuk curahan hati kepada sesama rekan senasib. Obrolanya tdak jauh dari kebutuhan akan sandang, pangan, dan papan yang tidak pernah tercukupi semua.
Pekerjaan apapun untuk hari ini, dan hari esok merupakan sebuah berkah besar. Persoalan upah lebih dipasrahkan kepada hari nurani majikan atau mandornya . Prinsipnya hari ini bekerja berarti ada harapan untuk makan, atau sekedar membeli barang – barang kebutuhan pokok lainya. Jumlah mereka tidak pernah terhitung secara pasti oleh pemerintah. Secara realitas akan berbanding lurus dengan jumlah angka kemiskinan
Dosa, atau neraka dunia sebagai persoalan biasa yang bersanding denganya ditengah kerasnya kehidupan. Kesenangan, kebebasan, kenikmatan dunia telah ditukar kepada para majikannya. Karena mereka hakikatnya tidak dipentingkan oleh manjikan tetapi mereka merasa membutuhkan majikan demi meraup rupiah. Dunia seolah tidak lebih baik dari sekedar berkumpul bersama keluarga. Sambil mengobrol santai untuk melupakan sementara segala kekurangan hidup. Demi menciptakan rasa Kebahagian mereka membatasi beberapa kebutuhan hidup dan sebagian besar keinginan - keinginan. Tantangan dan beban bagi pekerja rendahan berstatus sudah berkeluarga akan semakin berat. Bagaimana tidak, mereka harus berpuasa diantara berbagai bujuk rayu citraan iklan dari tuntutan hidup diberbagai media.
Akibatnya secara tidak langsung mereka telah membudakkan dirinya sendiri. Akan dilakukan apapun perintah sang majikan asal bisa dilanggengkan pekerjaanya. Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) seperti yang ditakutkan oleh kaum buruh perusahaan atau kantor – kantor tidak pernah ada. Hubungan mereka dengan majikan para majikan rata - rata terjalin cukup baik. Bila suatu waktu mereka memutusakan mengundurkan diri dari pekerjaanya sebagai pertanda sudah tidak kuat untuk beradaptasi. Badan dan jiwanya telah lelah sehinggah berupaya mencari kerja lebih ringan.
Kenaikan gaji yang diterima sebetulnya tidak pernah ada walau itu terjadi. Dikatakan tidak pernah ada karena setiap tahun inflasi semakin bertambah ( harga – harga naik ) , waktu pengabdian dan kesetian pada sang majikan bertambah lama ( semakin mahir ) , dan selalu dituntut untuk bisa lebih banyak, lebih baik, dan lebih sempurna hasil kerjanya. Artinya untuk mencapai kesejahtereraan atau sekedar memenuhi kebutuhan pokok hidupnya seorang buruh harus bekerja diluar kewajaran pekerja umumnya. Dirinya siang dan malam harus bekerja menjadi mesin pencari uang jika ingin berkecukupan.
Mengobarkan semangat sama rasa sama rata untuk saat ini adalah utopia mimpi di siang bolong. Sistem demokrasi dan kapitalisme akan selalu tumbuh beriringan meski terkadang pertumbuhanya tidak selalu berimbang. Pemerintah harus memetakan dan melakukan penggolongan kaum pekerja. Kemudian mengganti sistem kerja upah bulanan dengan sistem upah kerja berdasarkan jam waktu kerja. Ini mengacu dari kesepakatan massal bahwa “waktu adalah uang.” Dengan sistem ini artinya menciptakan penyamaan hak setiap pekerja. Tentunya harus disesuaikan dengan tingkat keahlian, posisi, dan jenis pekerjaan yang menjadi profesi. Selanjutnya adalah penetapan waktu – waktu jam kerja dengan tarif biasa dan lembur.
Dari sisi Para majikan akan diuntungkan dari sistem kerja waktu ini. Menghindarkan pekerja untuk bermalas – malasan atau korupsi waktu. Pekerja dituntut untuk bersungguh – sungguh memanfaatkan waktu sebaik mungkin . Tanggungjawab sangat mengikat bagi mereka yang ingin mendapatkan upah lebih. Stereotif mengerjakan pekerja diluar batas kemanusiaan bisa dipupus sebab batasan hak dan kewajiban sangat jelas.
Sebenarnya sistem kerja menuntut waktu saat ini sudah ada, hanya saja bentuknya adalah kerja borongan. Persepsi berkembang dimasyarakat tidak begitu baik karena hasilnya dianggap kurang baik. hal lainya yang melekat adalah Identik dengan kebutuhan sangat mendesak yang menginginkan cepat – cepat segera selesai. Baiknya pemangkasan waktu lebih banyak dibanding dengan cara kerja normal. Para pekerja borongan akan bebas bekerja sesuai kata hatinya tanpa ada tekanan dari pemilik.
Tidak ada solusi lebih baik meningkatkan kesejahteraan buruh kecuali dengan mengurangi jumlah para pencari kerja. Persaingan dan semakin banyaknya jumlah buruh telah merendahkan nilai mereka. Seperti hukum penawaran dan permintaan, meski buruh dan majikan sama – sama membutuhkan, jumlah salah satu pihak yang terbatas akan menjadi sangat bernilai. Caranya keseriusan pemerintah mensukseskan program kewirausahaan. Secara teknis saya yakin pemerintah yang berkredibelitas akan menempuh beribu cara dan beribu jalan. Tetapi lain persoalanya jika para pemerintah dan politisi gelap mata dan memanfaatkan sebagai rutinitas jualan agenda wacana kampanye pemilu.
iskak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar