Variasi jurusan (program studi) kuliah pada Perguruan Tinggi seluruh Indonesia saat ini mencapai 63 bidang keilmuan. Sebuah opsi penawaran yang luas bagi para calon mahasiswa untuk memilih menyalurkan bakat, minat, maupun cita-citanya. Tetapi tahukah anda, bahwa penambahan berbagai program studi tersebut dilatarbelakangi oleh pemenuhan kebutuhan market. Bisa dibilang, adanya sebuah jurusan baru sangat kecil relevansinya terhadap apa menjadi kebutuhan masyarakat.
Menilik peraturan dikti nomer: 108/DIKTI/Kep/2001 mengenai pembukaan program studi baru, sudah dikonstruk condong kepada pendidikan berbasis kebutuhan pasar. Sebut saja kutipam di awal pasal “Adanya prospek pekerjaan yang nyata bagi lulusan program studi ...” Jadi secara gamblang landasan awal pada pembukaan program studi baru sudah mencerminkan pengesampingan tentang pendidikan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.
Dampak secara tidak langsung adanya pembukaan jurusan terletak pada kedudukan dan peran perguruan tinggi. Peranan yang kontribusi semakin terkikis dalam menawarkan perubahan masyarakat. Sedangkan produknya ( baca mahasiswa) nilanya tidak lebih dari komoditi ekonomi. Alhasil memunculkan sebuah pesan bahwa mahasiswa adalah sebuah barang dagangan. Akan semakin terbukti ketika persaingan kompetisi memperoleh karir di job fair. Sebagai analogi, Siapa saja yang kemudian tersisih dalam persaingan, dirinya tidak hanya hancur kredibelitasnya sebagai seorang intelektual, malahan akan mendapat gunjingan para tetangga. Ini sudah menjadi trend budaya negeri. Sebagai bukti kebrobrokan hasil pembukaan program studi mengindahkan kebutuhan sosial.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS)angka pengangguran terbuka (angkatan kerja tidak bekerja) lulusan perguruan tinggi di Indonesia pada november 2013 sebesar 610 ribu orang. Sedangkan data terakhir di bulan februari 2014 jumlah pengangguran luluasan perguruan tinggi sedikit mengalami penurunan menjadi 593.556 jiwa. Angka ini tentu bukan ukuran pasti mengingat jumlah sarjana di Indonesia merupakan terbesar kelima didunia setelah Cina, USA, India, Rusia, dan Jepang (merdeka.com).
Fenomena pendidikan untuk pemenuhan kebutuhan industri juga melemahkan implementasi tri darma perguruan tinggi. Tetapi kita juga tidak bisa serta merta menyalahkan mahasiswa begitu saja. Pasalnya, Kemerosotan mental yang terjadi lebih dari tekanan sistem pendidikan yang diciptakan. Persoalan lain tuntutan untuk mahasiswa berpacu pada nilai. Penekanan ini teletak pada peraturan pemerintah lewat Permendikbud 49/2014. Isinnya tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) bahwa kuliah s1 maksimal 10 semester. Sekilas seolah tampak tidak akan ada kejanggalan, namun, bisa saja motif ini sebagai pemercepat arus regenerasi produk perguruan tinggi demi memburu suplay pasar tenaga kerja. Pada sisi lain bagi mahasiswa kurang pintar pasti terdepak, tanpa bisa memenuhi haknya menerima pendidikan secara penuh sudah drop out (DO).
Berlangsungnya sistem pendidikan market akan beriringan tumbuhnya konstruksi berfikir yang materialistis. karena pencapaian akhir pendidikan bermuara pada Industrialisasi. Sedang industri sendiri hanya mampu menampung tenaga kerja terbatas. Terciptanya persaingan akan terus memperkuat terdorongnya kearah kapitalisme. Akhirnya paling dirugikan hilangnya nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong-royong.
Lebih ekstrim apabila seorang mahasiswa setelah lulus menganggur dan kopetensi keilmuan dimilikinya tidak aplikatif di lingkungan masyarakat. Kenangan buruk akan menjemput sang mantan mahasiswa tersebut, pengadilan sosial berlaku. Paling kecil adalah penggunjingan pribadi sampai menyeret almamater kampus untuk direpresentasikan berdasarkan mantan mahasiswa tadi.
Demi mengantisipasi hal-hal tersebut menimpa keluarga kampus tercinta,serta menyukseskan upaya mencetak produk perguruan tinggi berkapabelitas di masyarakat. Pemimpin baru Universitas Trunojoyo Madura (UTM) terpilih nanti wajib untuk mengkaji ulang keberadaan suatu program studi telah ada, maupun yang akan diadakan. Agar para mahasiswa tidak terjerat perangkap pendidikan berdasarkan kenutuhan industrialisasi. Demi memajukan progres pembangunan sumber daya manusia lebih bermanfaat. Mengingat posisi UTM saat ini masih dalam taraf berkembang. Artinya kita punya potensi besar menciptakan suatu terobosan baru di bidang pendidikan. Lebih lanjut bisa menciptakan manusia bermanfaat bagi lingkungan sosialnya. Sebagai dasar pertimbangan bukanlah untung rugi, melainkan dibutuhkan atau tidak keilmuanya oleh masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar